PAN Diuntungkan dengan Tidak Lolosnya Partai Ummat pada Pemilu 2024?
Partai Ummat tidak lolos jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kondisi ini dianggap positif bagi Partai Amanat Nasional (PAN). Lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) menjelaskan kondisi itu membuat suara PAN tidak akan tergerus oleh Partai Ummat di Pemilu 2024.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani awalnya membahas mengenai turunnya suara PAN dari 6,8 persen ke 1,7 persen. "PAN ini turun dari 6,8 (Pemilu 2019) ke 1,7 persen. Turun yang cukup besar," ujar Deni, seperti dilihat dalam akun YouTube SMRC , Senin (19/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.com. Deni mengingatkan bahwa perolehan suara yang kecil juga pernah PAN alami jelang Pemilu 2019 lalu.
Saat itu, elektabilitas PAN hanya ada di kisaran 1 persen. Walau begitu, PAN bisa melalui Pemilu 2019 dengan baik. "Pernah 1 persen juga PAN, kemudian ternyata cukup baik di masa kampanye," ucap dia. Selanjutnya, Deni mengomentari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Deni mengatakan, tak lolosnya Partai Ummat menguntungkan PAN. "Buat PAN tentu saja itu hal yang positif karena Partai Ummat kemungkinan kalau bisa ikut pemilu itu akan menggerus pemilih PAN," ujar Deni. "Dengan tanpa ada Partai Ummat, PAN akan kembali seperti sedia kala, setidaknya kembali ke posisi 2019 menjadi peluangnya terbuka kembali," kata dia.
Survei SMRC dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 3 11 Desember 2022. Total sampel responden yang diwawancarai secara valid berjumlah 1.029 orang. Adapun margin of error survei diperkirakan lebih kurang 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Partai Ummat selama ini disebut sebut sebagai partai politik pecahan PAN? Hal ini dikarenakan banyak kader Partai Ummat dulunya adalah kader PAN. Amien Rais misalnya adalah tokoh pendiri PAN.
Bahkan sejumlah mantan tokoh PAN mengikuti jejak Amien Rais untuk membesarkan nama Partai Ummat, yang sebelumnya telah diresmikan di Yogyakarta, Kamis (29/4/2021) itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan mediasi dengan Partai Ummat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (19/12/2022) terkait tidak lolosnya partai itu pada Pemilu 2024. Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin hanya mengatakan terkait tidak adanya proses penundaan mediasi.
Lebih lanjut ia tidak membeberkan apakah hasil mediasi ini akan menemui kesepakatan atau tidak nantinya. "Ya enggak boleh dong itu itu ditanyakan di sini," kata Afif kepada awak media usai melakukan mediasi. Lebih lanjut, kata Afif, hasil mediasi hari ini akan pihaknya bahas terlebih dahulu dalam rapat pleno.
Ia pun menambahkan pihaknya akan melanjutkan mediasi di hari kedua, Selasa (19/20/2022) besok. "Ya kita mediasi lagi, mediasi kan bisa dua kali, dua pertemuan lah. Intinya mau dilanjutkan besok," kata Afif. Afif selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Internal hadir dalam mediasi kali ini.
Dia hadir bersama Anggota KPU RI Idham Holik selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. Sementara itu dalam proses mediasi, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan dapat disepakati bersama dengan KPU. Namun hingga proses mediasi selesai, pihaknya belum menemukan titik temu untuk disepakati bersama dengan KPU, pun sebaliknya.
Partai Ummat telah resmi melaporkan KPU terkait sengketa proses pemilu kepada Bawaslu RI. Dalam laporan tersebut, Partai Ummat mengklaim membawa 6.000 bukti. Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan 6.000 bukti itu berada di dalam 16 flashdisk.
Dia menyebut isinya terdiri dari dokumen hingga video. "Alat buktinya 57, flashdisknya di antara alat bukti ada 16. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti, termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif, mudah, efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya," kata Denny di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022) lalu.